

Akreditasi Jurnal Ilmiah Nasional, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan standar kepada pengelolaan jurnal ilmiah yang ada di Indonesia. Untuk dapat mengajukan akreditasi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh sebuah jurnal, yakni:
- Memiliki ISSN (online)
- Mencantumkan Publication Ethic dalam website jurnalnya
- Telah menerbitkan minimal dua volume berurut dengan masing-masing volume minimal 2 issue, dengan tiap issue minimal terdiri dari 5 artikel.
- Terindeks di Garuda
- Memiliki DOI
Jika para pengelola jurnal merasa memiliki semua kriteria diatas maka sudah saatnya jurnalnya untuk didaftarkan akreditasi di http://arjuna.ristekbrin.go.id/ . Itu juga yang menjadi tahapan yang harus dilewati supaya jurnal kita dapat dilihat di SINTA. Memperoleh peringkat akreditasi samadengan meningkatnya prestise dari jurnal yang dikelola. Pamor editor meningkat beserta publishernya.
Baru saja Kemenritek/Brin mengumumkan Akreditasi Jurnal untuk periode 2 di tahun 2020. Ucapan selamat kami sampaikan untuk jurnal-jurnal yang sudah terkareditasi. Bagi yang belum sesuai dengan keinginan masih ada kesempatan untuk memperbaikinya. Ingatlah para penggiat publikasi bahwa tujuan membuat jurnal ilmiah untuk menyebarluaskan ilmu pengetahuan jangan sampai terjebak hanya pada rangking-rangking semata.