Para mahasiswa pasti bertanya terkait dengan urgensi dari mata kuliah ini “Ke-PGRI-an”.
Mata kuliah “Ke-PGRI-an” merupakan matakuliah penciri khas dari kampus (Perguruan Tinggi) yang berafiliasi kepada Organiasi PGRI. Seluruh mahasiswa yang kuliah di “Kampus PGRI”. Jadi ketika mahasiswa belajar di Kampus PGRI kita perlu mengenal lebih dekat dengan rumah besar kita yakni Organisasi PGRI. PGRI sebagai organisai yang besar hari ini di dirikan dengan semangat perjuangan guru pada saat penjajahan Belanda dengan cikal bakal organiasinya yakni PGHB “Pesatuan Guru Hindia Belanda”.
Selain PGHB kemudian berdirilah berbagai organisasi guru di Indonesia diantaranya Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), PersatuanGuru Ambachtsschool (PGAS),Perserikatan Normaalschool (PNS), Hogere Kweekschool Bond(HKSB), disamping organisasi guru yang bercorak keagamaan, kebangsaan atau lainnya seperti Christelijke Onderwijs Vereneging (COV), Katolieke Onderwijsbond (KOB), Vereneging Van Muloleerkrachten (VVM), dan Nederlands Indische Onderwijs Genootschap (NIOG). Pada tahun 1932 nama PGHB dirubah menjadi PGI (Persatuan Guru Indonesia).
Pasang surut organisasi guru Indonesia senantiasa terjadi, pada masa penjajahan jepang seluruh organisasi dilarang beroperasi termasuk didalamnya PGI, maka sejak saat itulah aktifitas PGI berhenti. Setelah kemerdekaan Negara Indonesia pada 17 Agustus 1945, dengan semangat mempertahankan kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan pada tanggal 24-25 November 1945 diadakan Kongres Guru Indonesia yang pertama dengan semangat persatuan dan kesatuan dengan agenda ini seluruh peserta kongres sepakat bahwa organisasi-organisasi Guru di hapuskan. Seluruh peserta kongres bersepakat untuk mufakat pada 100 hari setelah kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia mereka semua mendirikan Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia. Hari itu menjadi bersejarah karena ditengah-tengah gempuran dari tentara inggris yang ingin menduduki kembali Indonesia dan gempuran nya pada stasiun RRI Surakarta mereka serentak bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan:
- Mempertahankan dan menyempurnakan kemerdekaan Republik Indonesia
- Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan
- Membela hak dan nasib buruh pada umunya, dan khususnya para guru.
Sejak diselenggarakannya kongres guru pertama yang melahirkan PGRI maka secara langsung seluruh guru di Indonesia menyatakan dirinya bergabung dalam satu wadah yakni Persatuan Guru Republik Indonesia.
PGRI Sebagai organiasai bersifat Unitaristik, Independen dan Non Partisan. Bersifat unitaristik dimana organisasi ini tidak membedakan suku, ras, agama, golongan, gender dan asal usul. Siapapun dari latar belakang apapun asalah kan memenuhi persayaratan sebagai anggota PGRI menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga maka diperkenankan untuk menjadi anggota PGRI. Bersifat Independen berarti organisasi ini dijalankan dengan prinsip kemandirian anggota dan kemitrasejajaran. Organisai ini tidak berada pada kementrian apapun di Negara Indonesia dan memiliki prinsip kemitrasejajaran dengan Eksekutif maupun legislatif. Bersifat non partisan maksudnya adalah organisasi ini tidak berafiliasi pada partai politik tertentu. Bukan berarti secara organisasi PGRI tidak berpolitik akan tetapi politik yang dijalankan adalah politik kenegaraan dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan serta kesejahteraan Bapak/Ibu guru.
PGRI sebagai organiasai memiliki tiga jati diri yakni Perjuangan, Profesi dan Ketenagakerjaan.